Pendampingan dan Penyuluhan Zakat, Infak, dan Wakaf (ZISWAF)

Waktu Dari : 08 March 2025 00:46
Waktu Hingga : 27 March 2025 00:46

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan umat, MUI Kabupaten Agam berperan dalam memberikan pendampingan dan penyuluhan terkait pengelolaan Zakat, Infak, dan Wakaf (ZISWAF). Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan wakaf dalam membangun kesejahteraan sosial serta memberikan panduan teknis kepada pengelola zakat dan wakaf agar lebih transparan dan efektif dalam mendistribusikan dana kepada yang berhak.