Jumat, 30 Januari 2026 /
الجمعة 11 شعبان 1447
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiri pada tanggal 26 Juli 1975 sebagai hasil musyawarah nasional para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim dari berbagai ormas Islam di seluruh Indonesia. Didorong oleh semangat persatuan umat Islam serta kebutuhan untuk membina moral bangsa pascakemerdekaan, MUI lahir sebagai wadah koordinasi, pemersatu, dan penyalur aspirasi umat Islam di Indonesia.
Musyawarah bersejarah tersebut diinisiasi oleh pemerintah Republik Indonesia di era Presiden Soeharto, yang memandang pentingnya peran ulama dalam menopang pembangunan nasional, khususnya di bidang akhlak dan spiritualitas masyarakat. Dalam forum itu, hadir organisasi-organisasi Islam besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, Al-Irsyad, dan lain-lain. KH Hasan Basri kemudian terpilih sebagai Ketua Umum pertama Majelis Ulama Indonesia.
Sejak awal berdiri, MUI mengemban visi besar sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Pada masa Orde Baru (1975–1998), MUI berperan aktif mendukung stabilitas nasional dengan meneguhkan ajaran Islam yang lurus, memerangi aliran sesat, serta memberikan fatwa-fatwa yang menjadi pijakan kebijakan pembangunan pemerintah.
Memasuki era Reformasi (1998 hingga sekarang), MUI memperkuat peran independennya sebagai lembaga keulamaan yang kritis sekaligus konstruktif, berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga ketahanan moral bangsa, memberdayakan umat, serta mengawal halal dan thayyib melalui sertifikasi halal. MUI juga aktif dalam advokasi perlindungan konsumen Muslim, penanggulangan radikalisme, dan pembangunan moderasi beragama di Indonesia.
Saat ini, MUI berkiprah luas melalui struktur kepengurusan hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan fungsi antara lain pemberi fatwa, penjaga akidah, pemersatu ormas Islam, dan mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat madani yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Dengan semangat “Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah”, MUI akan terus berkontribusi aktif dalam memperkuat peradaban bangsa, membina umat Islam, dan mengawal cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia yang berkeadilan, berkeadaban, dan bermartabat.